Thursday, April 1, 2010

Tentang Eddy Tanzil

Tim Pemburu Koruptor Sita Tanah Edy Tanzil

Kamis, 28 Juli 2005 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua tim pemburu koruptor, Basrief Arief, mengatakan, timnya menyita 3 hektare tanah milik Edy Tanzil, buron pembobol Rp 1,3 triliun di Bapindo. Hingga kini, total aset tanah Edy yang telah disita 8 hektare.

"Lokasi tanah tiga hektare tersebut masih di wilayah Jakarta," ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Kamis (28/7). Namun, ia menolak mengungkapkan lokasi tanah tersebut secara pasti.

Basrief mengatakan, tim saat ini tinggal mengukur dan melelang tanah yang telah disita. "Pengukuran dilakukan dengan bantuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena perhitungan antara dokumen dan fisik harus sesuai," tuturnya.

Edy Tanzil kabur dari penjara Cipinang pada 1995. Ia dihukum 20 tahun penjara, karena menggunakan surat utang palsu Golden Key guna membobol Bapindo. Astri Wahyuni

No comments:

Post a Comment