Thursday, April 1, 2010

Aset Eddy Tanzil Terjual Rp 1,4 Triliun?

ilustrasi
Korupsi
Kamis, 26 November 2009 | 09:07 WIB

”Saya membantah pengembalian uang negara dari aset eks Golden Key baru 10 persen (setara harga limit dalam lelang yang akan dilakukan Departemen Keuangan 2 Desember 2009) karena aset yang terjual sudah sekitar Rp 1,4 triliun. Itu sekitar 300 persen dari hukuman pidana tambahan yang ditetapkan Mahkamah Agung (pada 29 September 1995),” kata Tri Adhyaksa, pengacara yang mewakili Rachmat Wangsa Senjaya, mantan Wakil Ketua Tim Penilai atau Penaksir Aset Golden Key Group atau Tan Eddy Tansil, Kejaksaan Agung RI.

Menurut Try, pascaburonnya Eddy Tansil dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, 4 Mei 1996, Rachmat mulai mengejar aset-aset yang bisa disita. Pada periode 8 Mei 1996 hingga 3 November 1999, Kejaksaan Agung menyita dan mengeksekusi 18 aset, antara lain uang tunai Rp 2,544 miliar (sisa dana di rekening Eddy Tansil di Bank Danamon); Rp 4,173 miliar (kelebihan bunga deposito PT Dinamika Erajaya), dan Rp 101.520.000 (hasil lelang perabot rumah tangga di Kompleks Pondok Cilegon Indah, Serang).

Idealnya, kejaksaan menyerahkan hasil sita itu ke kas negara untuk pengembalian hukuman denda pidana Rp 500 miliar. ”Namun kejaksaan, waktu itu Jampidsus-nya, malah menyerahkan aset-aset itu langsung ke bank yang merugi,” ujar Try.

Belakangan, ungkap Try, diketahui aset-aset itu diserahkan kepada bank sindikasi pemerintah, yakni Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Bumi Daya (BBD), dan Bank Negara Indonesia (BNI). BBD, BDN, dan Bapindo, pada Juni 1999 bergabung menjadi Bank Mandiri. ”Kemudian, bank sindikasi itu menjual aset-aset itu pada PT Banten Java Persada dengan nilai Rp 1,3 triliun,” kata Try.

Belum menjual

Namun, menurut Wakil Presiden Senior Manajemen Aset Bank Mandiri Agus Sudiarto, mengatakan, pelelangan aset Golden Key belum pernah dilakukan Bank Mandiri sejak bank ini berdiri.

”Meskipun demikian, aset Golden Key terjaga dengan baik. Penjualan aset Golden Key pernah dilakukan oleh legacy Bapindo sebelum merger sekitar tahun 1996,” ujarnya. (kompas.com)

No comments:

Post a Comment