Tuesday, April 6, 2010

Buronan Marimutu Sinivasan Menyerahkan Diri

Jum'at, 9 Mei 2008 - 10:23 wib
text TEXT SIZE :
Share
Sutarmi - Okezone

JAKARTA - Bos Texmaco Marimutu Sinivasan akhirnya menyerahkan diri ke Mabes Polri semalam, Kamis 8 Mei. Marimutu telah buron selama dua tahun.

Dalam pesan singkatnya, Kabid Penum Kombes Pol Bambang Kuncoko mengatakan, Marimutu menyerahkan diri pada Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Wenny Warrouw pada pukul 19.00 WIB.

"Untuk selanjutnya kami serahkan ke Kejati DKI," ujar Bambang, Jumat (9/5/2008).

Wenny meneruskan tersangka ke Kajati DKI pada 30 menit setelah penyerahannya ke Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya tersangka yang telah buron dari 6 Juni 2006, saat ini ditangani oleh Kasie Penuntut Pidana Umum Kejati DKI Indianto. (mbs)(hri)

No comments:

Post a Comment