Tuesday, April 6, 2010

Depkeu Kesulitan Kejar Marimutu Sinivasan & Agus Anwar

Perginya dua obligor bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan dan Agus Anwar ke luar negeri, membuat pemerintah sulit untuk menyita aset dua obligor itu.
Padahal, nilai aset yang diserahkan kedua obligor itu tidak sebanding dengan tagihannya. Tagihan terhadap Marimutu, mencapai Rp790,557 miliar, dan tagihan kepada Agus Anwar mencapai Rp577,612 miliar.
“Kalau nilai asetnya masih kurang, Departemen Keuangan akan meminta para obligor untuk menyerahkan lagi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, usai rapat koordinasi BLBI, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/2/2008).
Menurut Sri Mulyani, kedua obligor itu lebih susah dibanding dengan obligor lain. “Untuk obligor seperti Oemar Putihrai asetnya relatively sudah di tempat. Yang agak berat adalah Agus Anwar dan Sinivasan. Karena lack-nya sangat besar,” imbuh Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, pemerintah akan melihat kembali jumlah aset yang telah diserahkan. Selanjutnya akan dilakukan penyitaan dan pelelangan terhadap aset para obligor tersebut.
Departemen Keuangan, kata Sri Mulyani, juga akan menyerahkan perkara ini ke Kejaksaan Agung. Dengan catatan, ketujuh obligor belum menyerahkan aset hingga batas waktu.
“Selama ini Departemen Keuangan menggunakan jalur perdata. Kalau mereka belum bisa melunasi, Departemen Keuangan akan menyerahkan kepada Kejagung untuk menuntut mereka atas kekurangan itu,” ujarnya.
Di tempat sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menegaskan, pemerintah menilai sulit mengejar dua obligor itu karena keduanya telah berada di luar negeri, sementara aset yang diserahkan terlalu kecil. “Bagaimana mengejar orang di luar negeri untuk membayar yang di dalam negeri, kan susah,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh pengemplang dana BLBI senilai Rp2,297 triliun itu terdiri dari James dan Adiputra (Bank Namura Internusa) sebesar Rp303 juta, Atang Latief (Bank Indonesia Raya) Rp155,72 miliar, Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian) Rp424,65 miliar, Omar Putihrai (Bank Tamara) Rp159,1 miliar, Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multikarsa) Rp790,557 miliar, Agus Anwar (Bank Pelita dan� Bank Istimarat) Rp577,813 miliar, dan Lidya Muchtar (Bank Tamara) Rp189,039 miliar.

No comments:

Post a Comment